Thursday, September 20, 2012

Manfaat Kopi Bagi Kesehatan

Manfaat Kopi Bagi Kesehatan. Kopi, hampir semua orang didunia mengenalnya, untuk mengawali hari dalam bekerja biasanya tidak lengkap rasanya tanpa secangkir kopi nikmat. Kebiasaan minum kopi ternyata banyak digemari oleh manusia. Dari pekerja kantoran hingga pekerja bangunan, pedagang, petani, guru, bahkan presiden pasti pernah meminumnya dan Andapun juga. Hal ini memang sudah menjadi tradisi dan hobi tersendiri bagi para penggemar kopi.

Manfaat kopi

Manfaat Kopi Bagi Kesehatan
Kopi merupakan suatu jenis minuman berwarna hitam pekat yang mampu memberikan cita rasa unik bagi yang meminumnya. Bahkan tidak sedikit orang menjadi kecanduan karena cita rasa kopi karena adanya kandungan kafein yang terdapat dalam kopi itu sendiri. Kafein adalah senyawa kimia alkaloid dikenal sebagai trimetilsantin dengan rumus molekul C8H10N4O2. Jumlah kandungan zat kafein yang terdapat dalam kopi adalah antara 1 hingga 1,5%.
Jika seseorang sudah kecanduan dengan meminum kopi akan merasakan hari mereka akan tidak lengkap tanpa meminum kopi. Apakah benar demikian? Jawabannya ada pada diri kita sendiri penikmat kopi.

Manfaat Kopi Bagi Kesehatan

Dari informasi yang saya baca di beberapa media internet ternyata manfaat kopi sangat baik bagi kesehatan tubuh kita jika dikonsumsi secara baik dan tidak berlebihan. Meminum kopi dalam satu hari cukup 1 – 2 cangkir kita sudah mendapatkan manfaatnya. Lalu apa saja manfaat nya? berikut penjelasan manfaat kopi bagi kesehatan yang sebaiknya Anda tahu.

Kopi dapat mencegah timbulnya penyakit jantung atau stroke.

Kandungan yang terdapat dalam kopi dapat menghidarkan dari kita dari penyakit serangan jantung bahkan hingga stroke, hal tersebut diperkuat dengan adanya hasil penelitian dari sejumlah 83000 wanita dalam usia 24 tahun memiliki resiko 18% lebih rendah jika dibandingkan dengan yang tidak mengkonsumsi kopi. Penelitian tersebut mereka meminum kopi 2-3 cangkir kopi dalam satu hari. ( Baca disini: Manfaat kopi bagi wanita ).

Kopi bermanfaat mencegah penyakit kanker dan diabetes.

Dari hasil riset yang dilakukan oleh peneliti diseluruh dunia didapatkan hasil bahwa penyakit kanker hati, kanker payudara dan kanker usus besar dapat dicegah dengan cara mengonsumsi kopi.
Studi penelitian lain telah menemukan bahwa kopi dapat mengurangi tingkat gula darah pada pasien diabetes. Karena kandungan yang terdapat dalam kopi dapat meningkatkan laju metabolisme tubuh, selain itu manfaat kopi juga dapat mengurangi risiko penyakit serius seperti batu empedu, penyakit Parkinson, penyakit jantung, sirosis hati dan sebagainya.

Kopi dapat mencegah resiko kanker mulut dan melindungi gigi.

Senyawa yang terdapat dalam kopi bermanfaat mencegah terjadinya resiko kanker mulut, membatasi pertumbuhan sel kanker. Selain itu kopi memiliki sifat anti bakteri dan anti-perekat yang sangat baik dan memungkinkan untuk menyembuhkan berbagai masalah berkaitan dengan kesehatan mulut, termasuk gigi berlubang, pembentukan plak dan infeksi gusi.

Kopi sebagai pembangkit Stamina dan energi ekstra.

Mekanisme kerja zat kafein dalam tubuh bersaing dengan fungsi adenosin dalam tubuh kita. Adenosin sendiri merupakan senyawa yang terdapat dalam sel otak berfungsi membuat orang cepat tertidur. Kandungan kafein dapat memperlambat gerak sel-sel tubuh sehingga tubuh tidak mudah lelah dan mengantuk dan muncul perasaan segar, mata terbuka lebar, detak jantung lebih kencang, naiknya tekanan darah.

Kopi dapat mengurangi rasa sakit kepala

Menurut Seimur Damond, M.D, dari Chicago’s Diamond Hadche Clinic. Bahwa kandungan kafein pada kopi dapat mengurangi derita sakit kepala. Penderita sakit kepala atau migran ringan terbukti dapat disembuhkan dengan meminum secangkir kopi pekat.

Kopi mengatasi perubahan suasana hati dan depresi.

Minum kopi secara teratur sesuai dengan porsinya dapat memaksimalkan kerja otak lebih baik. Kandungan antioksidan yang terdapat di dalam kopi dapat menangkal kerusakan pada sel otak dan membantu jaringan saraf untuk bekerja lebih baik. Zat kafein dalam kopi berfungsi sangat baik sebagai stimulan pada tubuh kita. Hal ini dapat merangsang indera kita dan meningkatkan laju metabolisme. Sehingga meningkatkan kemampuan dalam berkonsentrasi, mengatasi perubahan suasana hati bahkan depresi.
Jangan sampai Anda meminum kopi secara berlebihan karena akan menimbulkan efek samping yang berbahaya terhadap tubuh kita.
Kesimpulannya, cukup konsumsi 2 cangkir kopi dalam sehari untuk mendapatkan manfaat sehat yang maksimal. Sudahkan Anda minum kopi hari ini? Saya minum dua.

Wednesday, September 19, 2012

DI JUAL TANAH TB SIMATUPANG 1650 M2

DI JUAL TANAH TB SIMATUPANG 1650 M2, SURAT SHGB HARGA RP. 16 JT /M2.
SOLD!!

LAHAN PEMBEBASAN 4-5HA TB SIMATUPANG

DIJUAL SEBIDANG TANAH PEMBEBASAN DI JALAN TB SIMATUPANG JATIPADANG SELUAS 4-5 HA. LAGALITAS SURAT SEBAGIAN SUDAH SHM DAN LAINNYA GIRIK.
HARGA RP. 8 JT / M2 . PEMINAT SILAHKAN SIAPKAN LOI / SURAT MINAT.

CONTACT : 021-94787755 / 087885685517

JUAL TANAH 13 HA DUREN SAWIT

DIJUAL TANAH DIDUREN SAWIT DENGAN LUAS 13 HA SURAT GIRIK





CONTACT PERSON : 021-94787755 / 087885685517 

Syarat Berqurban

Ada beberapa syarat yang menyebabkan seseorang dianjurkan untuk berqurban, terserah dari yang memandang berqurban itu wajib ataukah sunnah. Dalam bahasan ini akan dibahas pula apakah musafir itu boleh berqurban dan apakah qurbannya sah. Contoh musafir di sini adalah orang yang sedang menunaikan haji. Di tanah haram ia punya kewajiban hadyu jika mengambil manasik tamattu’ atau qiron, lalu apakah ia dianjurkan pula untuk berqurban di negerinya?
Jika udhiyah (qurban) itu diwajibkan karena nadzar seseorang, maka syarat yang harus dipenuhi adalah syarat-syarat nadzar, yaitu islam, baligh, berakal, merdeka dan atas pilihan sendiri.[1]
Jika udhiyah itu wajib menurut syar’i atau sunnah sebagaimana pendapat jumhur, maka syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah:
Pertama: Muslim. Orang kafir tidak diwajibkan atau tidak disunnahkan untuk berqurban karena qurban adalah bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). Sedangkan orang kafir bukanlah ahlul qurbah.
Kedua: Orang yang bermukim. Musafir tidaklah wajib untuk berqurban. Syarat ini dikenakan bagi yang menyatakan bahwa berqurban itu wajib. Karena qurban tidak diambil dari seluruh harta atau dilakukan setiap saat, namun dilakukan dengan hewan tertentu dan waktu tertentu. Sedangkan musafir tidak berada di setiap tempat dan tidak berada pada pelaksanaan qurban. Seandainya kita mewajibkan pada musafir, maka ia harus membawa hewan qurbannya saat ia bersafar. Dan tentu ini adalah suatu kesulitan atau bisa jadi pula ia harus meninggalkan safar sehingga jadilah ada dampak jelek untuk dirinya.
Namun bagi yang tidak mengatakan wajib, tidak berlaku syarat ini. Karena kalau disyaratkan, maka itu jadi beban. Artinya, boleh saja qurban dilakukan oleh seorang musafir semisal ketika berhaji dia meninggalkan negerinya, namun pun ia ikut menunaikan udhiyah atau qurban. Bahkan ada dalil yang mendukung hal ini,
عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ عَلَيْهَا وَحَاضَتْ بِسَرِفَ ، قَبْلَ أَنْ تَدْخُلَ مَكَّةَ وَهْىَ تَبْكِى فَقَالَ « مَا لَكِ أَنَفِسْتِ » . قَالَتْ نَعَمْ . قَالَ « إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ ، فَاقْضِى مَا يَقْضِى الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ » . فَلَمَّا كُنَّا بِمِنًى أُتِيتُ بِلَحْمِ بَقَرٍ ، فَقُلْتُ مَا هَذَا قَالُوا ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ أَزْوَاجِهِ بِالْبَقَرِ
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuinya dan ia dalam keadaan haid di Sarif sebelum ia memasuki Makkah dan ia dalam keadaan menangis. Lalu beliau berkata pada ‘Aisyah, “Ada apa engkau, apakah engkau sedang haid?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Beliau bersabda, “Ini adalah sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah pada wanita. Lakukanlah seperti yang dilakukan orang yang berhaji selain melakukan thowaf di Baitul Haram.” Ketika kami sedang di Mina, aku pernah diberi daging sapi. Lalu aku berkata, “Apa ini?” Mereka (para sahabat) berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban untuk istri-istrinya dengan sapi.”[2]
Inilah dalil atau alasan Imam Syafi’i di mana beliau menyatakan bahwa hukum qurban itu sunnah bagi setiap orang, termasuk bagi yang sedang berhaji di Mina dan saat itu dalam keadaan bersafar.[3]
Begitu pula dalil lainnya,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَحَضَرَ الأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا فِى الْبَقَرَةِ سَبْعَةً وَفِى الْبَعِيرِ عَشَرَةً
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Kami dahulu pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu safar. Lalu tiba Idul Adha, lantas kami berserikat tujuh orang untuk qurban satu ekor sapi dan sepuluh orang untuk qurban satu ekor unta.”[4]
Jadi sah-sah saja berqurban bagi musafir.[5]
Ketiga: Kaya (berkecukupan). Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa qurban itu disunnahkan bagi yang mampu, yaitu yang memiliki harta untuk berqurban, lebih dari kebutuhannya di hari Idul Adha, malamnya dan selama tiga hari tasyriq juga malam-malamnya.
Keempat: Telah baligh (dewasa) dan berakal. [6]
Demikian syarat berqurban dari sisi orangnya. Moga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.
Penulis : Muhammad Abduh Tuasikal
Courtesy : http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/4058-syarat-berqurban.html

Menyikapi Film yang Menghina Nabi

Ulama senior di Kerajaan Saudi Arabia, sekaligus anggota Al Lajnah Ad Daimah (komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia), Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan mendapatkan pertanyaan dalam kajian harian beliau di daerah Malaz Riyadh, “Fadhilatusy Syaikh –waffaqakumullaah-. Pertanyaan yang masuk saat ini banyak sekali. Di antaranya, ada yang bertanya tentang bagaimana nasehat Anda bagi para penuntut ilmu dan juga selain mereka tentang apa yang terjadi saat ini berkaitan dengan film yang menghina Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa wejangan Anda dalam hal ini?”
Beliau hafizhohullah menjawab,
Nasehat kami dalam hal ini adalah hendaknya kita tetap tenang dan tidak mengingkari hal ini dengan cara-cara (yang keliru) seperti dengan melakukan demonstrasi, menzholimi orang-orang yang tidak memiliki keterkaitan dengan hal ini, atau sampai merusak harta benda (orang lain). Ini adalah cara-cara yang tidak diperbolehkan. Yang wajib untuk membantah mereka sebenarnya adalah para ulama, bukan orang awam. Para ulamalah yang berhak membantah dalam perkara-perkara ini. Hendaknya kita senantiasa tenang.
Orang-orang kafir sebenarnya ingin mengganggu kita serta memancing amarah kita. Ini yang mereka inginkan. Mereka juga ingin agar kita saling membunuh. Aparat keamanan berusaha menghalang-halangi, sedangkan yang lain (para demonstran muslim) berusaha menyerang, sehingga terjadilah pemukulan, pembunuhan, dan banyak yang terluka. Mereka menginginkan hal ini. Hendaknya kita senantiasa tenang dan bersikaplah tenang. Yang berhak untuk membantah mereka adalah orang-orang yang memiliki ilmu dan bashirah, atau hendaknya mereka tidak perlu dibantah. Orang-orang yang membantah mereka juga tidak boleh disamaratakan.
Ingatlah, dahulu orang-orang musyrik berkata terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Penyihir, dukun, pendusta” dan perkataan hinaan lainnya. Namun, Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk bersabar. Kaum muslimin ketika itu tidak melakukan demonstrasi di Mekkah, tidak menghancurkan sedikit pun dari rumah-rumah kaum musyrikin, juga tidak membunuh seorang pun. Sabar dan tenanglah sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan jalan keluar bagi kaum muslimin.
Yang wajib dilakukan adalah tenang, khususnya saat ini, di saat munculnya banyak teror dan kejelekan di negeri-negeri kaum muslimin. Wajib untuk tenang dan tidak tergesa-gesa dalam masalah-masalah semacam ini. Orang-orang awam tidaklah pantas untuk menghadapinya. Mereka bodoh, tidak memahami hakikat masalah. Tidak boleh menghadapi masalah ini kecuali orang yang memiliki ilmu dan bashirah. Na’am.
[Fatwa Syaikhuna -Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan- dalam sesi tanya jawab kajian Al Muntaqo (karya Jadd Ibnu Taimiyah) di Masjid Jaami' Mut'ib bin ‘Abdul ‘Aziz, Malaz, Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia pada hari Sabtu, 28 Syawal 1433 H. Soal ini dibacakan setelah adzan ‘Isya dari kajian tersebut[1]]
Wallahu waliyyut taufiq.
Penuli : Muhammad Abduh Tuasikal
Courtesy : http://muslim.or.id/manhaj/menyikapi-film-yang-menghina-nabi.html

TAKE OVER LAHAN PERUMAHAN BOGOR

TAKE OVER LAHAN PERUMAHAN DI WILAYAH BOGOR .
LUAS : 52 HA
HARGA : 250 RB / M2 NETT

CONTACT PERSON : 021-94787755 / 087885685517